Kamu level berapa?

Kamu Level Berapa?

Pelevelan dalam KKNI

bashooprivate.blogspot.com. Tarjo (25) adalah seorang pemuda tamatan SMP yang sudah cukup umur dan sudah berpenghasilan walaupun pas-pasan. Dia memberanikan diri untuk pergi ke rumah gadis idaman dengan tujuan untuk meminangnya (Tarjinah, 23). Sesampainya di rumah sang mertua tercinta, Tarjo mengutarakan maksud kedatangannya.
Tarjo : " Kedatangan saya kemari adalah untuk meminang putri bapak, saya sudah berpenghasilan dan memiliki pekerjaan tetap. Bagaimana pak?"
O. Tarjinah : " Pendidikannya sampai SMP ya mas? Anak saya sudah cerita. Anda level 1 kan? (dengan serta merta menunjukkan KKNI dari DIKTI)"

***** Oh Nooooooo ***** cuma cerita selingan

Nah, pada kesempatan kali ini saya akan berbagi informasi tentang apa yang namanya KKNI. KKNI yang merupakan singkatan Kerangka Kualifikasi Negara Indonesia adalah sebuah pelevelan sumber daya manusia   untuk mengetahui level atau tingkat kemampuan seseorang dengan tujuan untuk menyikapi pasar global yang akan datang dalam waktu dekat yang berlaku khusus di negara Indonesia. KKNI juga bisa disebut sebagai IQF (Indonesia Qualification Framework). Di negara lain juga ada hal semacam KKNI/IQL seperti di Australlia (AQL), Malaysia (MQL), Negara Eropa (EQL) dan lain sebagainya. Terlebih lagi memasuki tahun 2015, Indonesia sebagai salah satu Negara Asia Tenggara akan mengikuti AFTA (Asean Free Trade Area). Ketika AFTA diberlakukan maka tidak hanya barang-barang yang bebas memasuki negara lain tetapi manusia / pekerja dapat dengan mudah bekerja di negara lain. Maka dari itu KKNI akan berperan sebagai filter dan pembanding kualifikasi dengan negara asal. Peraturan mengenai KKNI tertuang pada Pasal 29 UU Dikti 12/2012, secara garis besar adalah sebagai berikut :
  1. Kerangka kualifikasi Nasional merupakan penjenjangan capaian pembelajaran yang menyetarakan luaran bidang pendidikan formal, nonformal, atau pengalaman kerja dalam rangka pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan diberbagai sektor.
  2. Kerangka kualifikasi Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi acuan pokok dalam penetapan kompetensi lulusan pendidikan akademik, pendidikan vokasi, dan pendidikan profesi.
Berikut adalah map pelevelan qualifikasi di Indonesia :
Belajar Fisika yuk-Fisika yang disebut angker ternyata mudah dan fenomenanya banyak kita temukan di sekitar kita

Gambar 1 : Level SDM berdasarkan Professionalitas, Pendidikan, Pengalaman, Karir

Makna Diagram

     Informasi yang dapat kita ambil dari diagram pelevelan (Gb. 1) diantaranya adalah lulusan strata SMP menempati level 1 dan level paling tinggi adalah lulusan S3 (baru ditinjau dari aspek pendidikan formal). Level pertama diambil dari strata SMP dengan maksud banyaknya lulusan SMP dari Indonesia yang sudah dapat bekerja di luar negeri, tutur pak Hudiyo Firmanto (anggota TIM KKNI) dalam Seminar Nasional Pendidikan Sains di UNY (Sabtu, 1 Nopember 2014). Level kualifikasi tidak hanya diambil dari aspek pendidikan formal, tetapi juga dapat diambil dari aspek professionalitas, pengalaman, dan karir.Sehingga, warga negara yang tidak memiliki sertifikat pendidikan formal atau yang sering disebut dengan ijazah dapat mengkualifikasikan dirinya ke Dikti untuk keperluannya.

Menteri Susi

  Akhir-akhir ini, media sangat ramai membicarakan salah seorang menteri (Kelautan dan Perikanan) dalam kabinet Presiden Joko Widodo yaitu Susi Pudjiastuti. Bu Susi hanyalah tamatan SMP dan sekarang dapat menjadi menteri. Tak ayal, rakyat Indonesia riuh membicarakan hal ini. Walaupun, jabatan menteri sebenarnya adalah jabatan politis tapi respon dari media menunjukkan ketidakterimaan rakyat jika jabatan menteri diduduki seorang tamatan SMP.
   Seorang tamatan SMP dalam KKNI menduduki level 1, level yang paling rendah. Akan tetapi, pemberian level dalam KKNI tidak semata-mata hanya berdasar Strata Pendidikan saja tetapi dapat pula dengan tiga aspek yang lain yaitu professionalitas, pengalaman, dan karir. Tentunya, tim perumus menteri kabinet Pak Jokowi tidak sembarangan dalam memilih orang. Bukannya membela, tapi lebih kepada mengajak untuk memandang lebih objektif. Tentang siapa Bu Susi, para pembaca dapat mencari berita-berita terkait dalam sumber yang lebih meyakinkan tentunya. Nah, untuk mengurangi kecemasan publik sepertinya Bu Susi hendaknya mengkualifikasikan dirinya untuk mendapatkan pengakuan bahwa dirinya pantas untuk menjabat sebagai seorang menteri.

Ubah Pandangan


         Kita terbiasa memiliki asumsi atau pandangan bahwa orang yang memiliki pendidikan rendah maka kemampuan berfikirnya juga rendah. Kita terbiasa berpendapat bahwa orang dengan pendidikan rendah tidak akan mampu mendapatkan kehidupan yang lebih baik (harta sebagai tolok ukur). Kita terbiasa memandang bahwa orang yang berasal dari luar negeri (dapat berbahasa Inggris) adalah orang-orang yang Great (kecerdasan yang baik). Maka jangan salah, jika nantinya ada juru parkir (memang ada ya?) di Inggris yang dapat menikahi artis Indonesia asalkan orang Inggris tersebut rambutnya putih dan berkulit putih maka dia dianggap orang terhormat.
   Dengan adanya KKNI sebagai ukuran dan adanya penyetaraan KKNI ke negara-negara lain akan sangat membantu dalam penentuan kualifikasi pekerjaan tenaga kerja baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Orang Indonesia yang hendak bekerja ke luar negeri pun mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan label/level yang dia tempati. 
   Dalam kasus Tarjo, inilah yang sering terjadi dalam masyarakat kita saat ini. Hendaknya seorang calon mertua memperhatikan 4 dasar dalam pembuatan level yaitu pendidikan, professionalitas, pengalaman dan jabatan karir. (Semoga ada calon mertua yang baca tulisan saya hehe..).

Penutup


  Pasar global akan sangat berguna untuk meningkatkan kemampuan ekonomi negara jika dimanfaatkan dengan maksimal. Akan tetapi, dapat dipandang juga sebagai penjajahan besar-besaran dan tidak terasa (produk-produk luar negeri dalam hal ekonomi dan kedatangan orang-orang asing yang membawa budaya dan ideologi yang berbeda dengan Indonesia). KKNI akan sangat berguna dalam menghadapi Era Globalisasi saat ini. KKNI sebagai salah satu tameng untuk menstandarisasi dan memfilter pekerja yang akan bekerja di Indonesia dan menjadi standar bagi oarang yang akan bekerja di luar negeri.

Sumber :

bahan seminar Pendidikan Sains, Pasca Sarjana UNY
Pembicara Ahli : Ir. Hudiyo Firmanto, M.Sc. Ph.d.

0 Response to "Kamu level berapa?"

Post a Comment

Popular Posts